Sementara, Kepala Seksi angkutan DLHK Sidoarjo Subiyanto mengatakan, pihaknya sengaja membiarkan atau tidak segera melakukan clean up tumpukan sampah di TPS 3R Desa Kedungcangkring.
Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan efek jera, supaya masyarakat punya kepedulian dalam menyelesaikan persoalan sampah rumah.
Selain itu pihaknya juga menunggu komitmen atau keseriusan pihak desa dalam mengolah sampah rumah tangga di wilayahnya.
"Supaya masyarakat dan pihak desa punya kepedulian dalam menyelesaikan masalah sampah di wilayahnya masing-masing," katanya, Selasa (18/07/23).
Lebih jauh ia menjelaskan, persoalan sampah rumah tangga itu, bukan hanya tanggung jawab petugas DLHK Kabupaten Sidoarjo namun juga tanggung jawab seluruh masyarakat Sidoarjo, untuk menuntaskan masalah sampah rumah tangga, seperti mengurangi sampah rumah tangga dengan cara dipilah dan diolah.
Dan sampah yang tidak bisa dipilah atau diolah itu, nanti akan dibawa ke TPA untuk diolah lebih lanjut. "Tugas kita memang sebagai pengelolah sampah, tapi masyarakat juga harus mendukung kita dalam mengelolah sampah hingga tuntas," tegasnya.
Editor : Nanang Ichwan