Amin yang emosi mendekati korban. Sedangkan korban ketakutan dan hendak lari.
"Saya tangkap saya hajar," ujarnya.
Sempat ada mertua Amin yang melerai. Karena melihat arit, Amin langsung meraihnya dan mengejar kembali korban. Hingga akhirnya pelaku membacok kepala korban hingga gagang sabit lepas.
Tidak hanya itu kakak ipar pelaku juga datang membawa pisau bendo untuk membantu menghajar korban. Tidak sampai situ korban masih terus dipukuli oleh Amin dan kedua iparnya bergantian.
Pujianto Awaludin sempat memukul korban dengan kursi kayu ke bagian punggung korban. Sedangkan Akhmad Zaini Masrur melemparkan paving ke kepala korban.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu mengatakan korban dibantu warga sekitar untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Porong.
"Korban dari situ saat mulai sadar dibantu saudaranya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo," katanya. Akibat perbuatannya ketiga pelaku diancam hukuman pidana hingga sembilan tahun.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan