get app
inews
Aa Read Next : Bupati Sidoarjo yang Ditangkap Terkait Korupsi, ini Latar Belakang Pendidikan Gus Muhdlor

Pagi ini! Sidang Perdana 3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo, Siapa Saja?

Selasa, 04 Juli 2023 | 12:24 WIB
header img
Ilustrasi pengadilan (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali mengagendakan sidang kasus korupsi proyek penyediaan BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa (4/7/2023).

Ini merupakan sidang perdana untuk 3 terdakwa. Tiga terdakwa itu yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang dijadwalkan pukul 10.30 WIB, "Iya benar agenda sidang pembacaan surat dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, dilansir dari iNews.id pada Selasa (4/7/2023).

Sebelumnya, tiga terdakwa lain kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo telah menjalani sidang lebih dulu.

Mereka yakni mantan Menkominfo, Johnny G Plate; Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto. Ketiganya didakwa secara bersama-sama telah merugikan keuangan dan perekonomian negara Rp8.032.084.133.795 (Rp8 triliun).

Kerugian itu merupakan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). iNewsSidoarjo.id

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut