get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Warga Meriahkan Mlaku Bareng Milad ke-56 RS Siti Khodijah Sepanjang

Pengunjung Selundupkan Hp dalam Roti Tawar Dibongkar Lapas Delta Sidoarjo

Kamis, 15 Juni 2023 | 17:15 WIB
header img
Petugas Lapas Klas IIA Sidoarjo atau Lapas Delta menujukan pelaku bersama barang bukti penyelendupan 2 Hp dengan modus ditaruh dalam roti tawar. (Foto : iNewsSidoarjo.id).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Petugas Lapas Klas IIA Sidoarjo atau Lapas Delta menggagalkan upaya penyelendupan Hp dengan modus ditaruh dalam roti tawar.

"Kejadian hari ini sekitar pukul 09.15 saat pelayanan penitipan barang untuk warga binaan," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Kamis (15/6/2023).

Imam menjelaskan upaya penyelundupan barang terlarang masuk ke Lapas itu dilakukam oleh pelaku berinisial IS. Pelaku merupakan adik kandung dari WBP berinisial AC yang tersandung perkara penyalahgunaan narkotika.

"Pelaku IS menitipkan beberapa makanan, termasuk diantaranya dua bungkus roti tawar," urai Imam. Namun, berkat ketelitian petugas, aksi warga Desa Kalidawir, KecamatanTanggulangin itu bisa digagalkan.

"Petugas curiga karena paket roti yang dikirimkan beratnya tidak normal dan bentuknya agak kurang rapi," terang Imam.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Prayogo Mubarak mengatakan jajarannya berhasil mengamankan dua unit Handphone yang diselundupkan IS.

"Handphone ditaruh di bagian tengah roti yang telah disobek," terang Prayogo.

Pria lulusan AKIP Angkatan 40 itu menjelaskan bahwa untik mengelabuhi petugas, IS juga menyertakan nasi dan lauk pauk dalam paket penitipan barang.

"Setelah kami interogasi, pelaku juga mengakui bahwa dirinya mendapatkan upah sebesar Rp. 600.000,- untuk setiap HP nya," terang Prayogo.

Tidak Ada Jetatan Pidana

Sementara itu, Prayogo menjelaskan tidak ada jerat pidana untuk IS. Namun namanya telah dimasikkan daftar cekal dan tidak diberikan hak untuk berkunjung atau memanfaatkan layanan lapas.

"Termasuk warga binaan berinisial AC yang terlibat langsung kami berikan sanksi, ditempatkan di sel tutupan sunyi sambil menunggu proses BAP dan pemberian sanksi yg lain," tegas Prayogo.

Prayogo menegaskan, Tindakan yang dilakukan oleh pihaknya ini sudah sesuai SOP. Yaitu untuk meminimalisir adanya hal hal yang tidak diinginkan, seperti adanya Senjata tajam, Narkoba, dan yang lainnya yang dapat menganggu ketertiban lapas.

"Sebelumnya kami sudah mengantisipasi kepada seluruh warga binaan agar bersikap kooperatif demi menjaga keamanan dan ketertiban. Bahkan kami juga menyampaikan jangan sampai memasukkan barang-barang terlarang terutama senjata tajam bahkan narkoba, jika ketahuan akan kami tindak tegas," pungkasnya.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut