SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Dua dinas di Pemkab Sidoarjo mulai mengkampanyekan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bitokrasi Bersih Melayani (WBK - WBBM).
Dua dinas yang komitmen ZI yaitu Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sidoarjo. Keduanya pun mengikat penandatanganan perjanjian kinerja.
Penandatanganan itu dilakukan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Edi Kurniadi, ST,MM dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Widiantoro Basuki.
Penandatanganan komitmen bersama itu juga diikuti oleh seluruh pegawai di dua dinas tersebut yang disaksikan oleh Pj. Sekretaris Daerah Sidoarjo Andjar Surjadianto serta Kepala Bagian Organisasi dan Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Sidoarjo di Halaman Kantor Disperindag Sidoarjo, Senin (15/05/2023).
Pj. Sekda Sidoarjo Andjar Surjadianto mengatakan, pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pencanangannya sendiri sudah dilakukan sejak tahun 2019. Dan sejak itulah ada beberapa OPD Sidoarjo yang menjadi role model membangun zona integritas menuju WBK/WBBM.
"Sejalan dengan keinginan besar dari bupati, predikat WBK dan WBBM harus lebih banyak disandang OPD. Maka tahun 2023 ini secara masif, tim penilai internal yang didalamnya ada Inspektorat melakukan upaya campaign yang luar biasa dan salah satunya kepada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan berkomitmen untuk mengikuti kontestasi ini," ujarnya.
Dikatakan Andjar dalam dua tahun terakhir ini terdapat perubahan sistem pendaftaran ZI menuju WBK/WBBM. Perubahan sistem tersebut mengharuskan OPD yang mewakili instansi menuju WBK/WBBM itu hanya dijatah 3 per instansi. Mulai dari instansi yang ada di kementerian sampai provinsi maupun kabupaten kota.
Andjar berharap bahwa semangatnya tidak hanya pada kontestasi, tetapi semangatnya berupa dua hal yang menjadi output WBK/WBBM ini dimana outputnya yaitu yang pertama layanan masyarakat yang sudah baik sekali, kedua sudah tidak ada lagi perilaku koruptif dengan dibuktikan dengan survei internal yang nanti dilakukan.
"Kemudian nanti kalau memang itu sudah memenuhi standar masuk di nominasi yang ada di Kemenpan lanjut dilakukan survei yang dilakukan oleh Kemenpan," sampainya.
Editor : Nanang Ichwan