get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Warga Meriahkan Mlaku Bareng Milad ke-56 RS Siti Khodijah Sepanjang

KPK Sita Uang Rp 5,6 M hingga Barang Branded Lainnya dari Kasus Gratifikasi Eks Bupati Sidoarjo

Jum'at, 10 Maret 2023 | 18:43 WIB
header img
KPK tahan eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terkait kasus gratifikasi (foto: MPI)

Sedangkan, Saiful Ilah divonis 3 tahun pidana penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan. Vonis tersebut akhirnya turun setahun setelah upaya banding pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur selama 2 tahun penjara.

Vonis tersebut akhirnya incrach. Mereka telah menjalani hukuman tersebut. Meski demikian, pada kasus suap tersebut banyak mengungkap fakta lainnya dipersidangan yaitu keterlibatan sejumlah ASN Pemkab Sidoarjo lainnya diantaranya anggota Pokja ULP hingga menggembalikan uang ke KPK.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut