Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Warga Meriahkan Mlaku Bareng Milad ke-56 RS Siti Khodijah Sepanjang
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Istri WNA Austria di Sidoarjo Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap, 1 DPO

Kamis, 02 Maret 2023 | 00:24 WIB
  • author Nanang Ichwan
Kasus Pembunuhan Istri WNA Austria di Sidoarjo Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap, 1 DPO
Dua dari tiga pelaku akhirnya diringkus Polresta Sidoarjo. (Foto : Nanang Ichwan/iNews Sidoarjo).

"Motif pelaku mengambil barang milik korban bertujuan untuk dijual dan di belikan untuk membeli narkoba," tambah dia.

Atas perbuatan itu, para tersangka dijerat pasal 365 ayat 4 KUHP. "Dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau hukuman penjara paling lama 20 tahun," ungkapnya dengan didampingi Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.

Editor: Nanang Ichwan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut