Dengan seiring berjalannya waktu, pada tahun 1851 baru lahirlah daerah Sidokare, yang wilayahnya berada di Sidoarjo namun di bawah kekuasaan Kabupaten Surabaya.
Sidokare saat itu dipimpin patih R. Ng Djojohardjo yang bertempat tinggal di Pucang Anom (sekarang Kelurahan di bawah Kecamatan Sidoarjo).
Dalam perjalanan waktu, tepatnya pada tahun 1859, Pemerintah Hindia Belanda membagi Kabupaten Surabaya menjadi dua wilayah pemerintahan yaitu Kabupaten Surabaya dan Kabupaten Sidokare (Sidoarjo).
Pembagian wilayah itu diputuskan dalam surat No.9/1859 pada tanggal 31 Januari 1859.
Sementara, pada saat itu Pemerintah Hindia Belanda mengangkat R Notopuro (R.T.P Tjokronegoro) untuk memimpin Kabupaten Sidokare. R Notopuro (R.T.P Tjokronegoro) saat itu bertempat tinggal di kampung Pandean (Sidoarjo).
Sejak adanya pemisahan antara Surabaya dengan Sidokare itulah menjadi cikal bakal berdirinya Kabupaten Sidoarjo. Terlebih, Pemerintah Hindia Belanda kembali menggeluarkan keputusan No.10/1859 pada 25 Mei 1859, merubah nama Kabupaten Sidokare menjadi Kabupaten Sidoarjo.
Maka sejak saat itulah telah ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo.
Sementara Bupati Sidoarjo pertama kali yaitu R Notopuro yang bergelar R.T.P Tjokronegoro I. Beliau menjabat mulai 1859 hingga wafat pada tahun 1862.
Pada tahun 1863, jabatan tersebut kemudian digantikan R.T.A.A Tjokronegoro II yang dikenal dengan sebutan Kanjeng Djimat Djokomono, yang tak lain adalah Kakak Bupati Sidoarjo pertama.
Kanjeng Djimat menjabat cukup lama, hampir 20 tahun dan baru pensiun pada tahun 1883. Sementara penggantinya diangkat R.P. Sumodiredjo pindahan dari Tulungagung tetapi hanya 3 bulan saja menjabat sebagai Bupati karena wafat pada tahun itu juga, dan R.A.A.T.
Editor : Nanang Ichwan