Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ular Sawah Sembunyi di Tumpukan Kasur, Pengunjung dan Karyawan Toko di Gedangan Panik
Advertisement . Scroll to see content

Presiden dan Kapolri Digugat Ferdy Sambo di PTUN, Ini Poin Gugatannya

Jum'at, 30 Desember 2022 | 13:05 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Presiden dan Kapolri Digugat Ferdy Sambo di PTUN, Ini Poin Gugatannya
Terdakwa Ferdy Sambo di PN Jaksel (foto: MPI)

Dia juga berharap gugatan Sambo dapat dikabulkan majelis hakim PTUN. Apalagi kliennya pernah mengabdi untuk negara sebagai anggota Korps Bhayangkara.

"Kami juga berharap para pihak terkait khususnya negara dapat memperhatikan pengabdian, dan jasa-jasa klien kami selama menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia secara proporsional," kata Arman.

Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :

https://www.inews.id/news/nasional/ferdy-sambo-gugat-presiden-dan-kapolri-kuasa-hukum-hal-biasa-saja/all

Editor: Nanang Ichwan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut