get app
inews
Aa Read Next : Kondisi Fisik Tak Bugar, Timnas Futsal Putri Indonesia Tetap Tumbangkan Myanmar

Presiden dan Kapolri Digugat Ferdy Sambo di PTUN, Ini Poin Gugatannya

Jum'at, 30 Desember 2022 | 13:05 WIB
header img
Terdakwa Ferdy Sambo di PN Jaksel (foto: MPI)

Dia juga berharap gugatan Sambo dapat dikabulkan majelis hakim PTUN. Apalagi kliennya pernah mengabdi untuk negara sebagai anggota Korps Bhayangkara.

"Kami juga berharap para pihak terkait khususnya negara dapat memperhatikan pengabdian, dan jasa-jasa klien kami selama menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia secara proporsional," kata Arman.

Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :

https://www.inews.id/news/nasional/ferdy-sambo-gugat-presiden-dan-kapolri-kuasa-hukum-hal-biasa-saja/all

Editor : Nanang Ichwan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut