Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Tipu Petani Soal Lahan Sawah, Oknum Perangkat Desa di Sidoarjo Dilaporkan ke Polresta
Advertisement . Scroll to see content

DPO Kasus Dugaan Penggelapan Motor Ditangkap di Sidoarjo

Rabu, 28 Desember 2022 | 11:38 WIB
  • author Avirista Midaada
DPO Kasus Dugaan Penggelapan Motor Ditangkap di Sidoarjo
Pelaku penggelapan motor, HS saat diinterogasi di Polsek Kromengan, Malang. (Foto : ist)

HS juga mengaku sepeda motor Honda Beat itu sudah dijual oleh tersangka dengan nilai Rp 2,5 juta yang uangnya digunakan berfoya-foya.

"Motor korban sudah dijual oleh tersangka, laku Rp 2,5 juta. Uangnya habis untuk bersenang-senang," bebernya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini HS terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Kromengan. Ia dikenakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.

"Ancamannya maksimal empat tahun penjara," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di SINDOnews.com, berikut link beritanya :

https://www.google.com/amp/s/daerah.sindonews.com/newsread/981107/704/pelarian-pelaku-penggelapan-motor-pensiunan-pns-terhenti-di-sidoarjo-1672193540

Editor: Nanang Ichwan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut