get app
inews
Aa Read Next : Kapolda Jatim Sebut Murni Kecelakaan, Ledakan Mako Brimob Rusak Kantor dan Mobil

Rampak Sarinah Surabaya dan Sidoarjo Turun Jalan, Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

Rabu, 21 Desember 2022 | 15:37 WIB
header img
Rampak Sarinah Surabaya dan Sidoarjo ketika menggelar aksi di depan Kantor DPRD Surabaya. (Foto : ist).

Apalagi, sudah sejak 19 tahun lalu RUU PPRT diperjuangkan di DPR RI, dan telah 2,5 tahun tertahan di meja pimpinan DPR agar menjadi RUU inisiatif DPR. Sehingga, dengan disahkannya aturan tersebut akan melindungi Pekerja Rumah Tangga (PRT), pekerja yang bekerja di balik tembok.

Lebih jauh meurut dia, kekerasan yang terjadi pada PRT tersembunyi diantara tembok yang tidak terlihat. Dan hingga hari ini, Pemerintah dan DPR masih abai pada kenyataan-kenyataan yang menyakitkan bagi mereka. Desember 2022 merupakan titik nadir RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

Presiden dan Ketua DPR masih bergeming dengan isu ini. Maka Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan PRT menyerukan: Pada Yang Mulia: Pak Presiden & Pimpinan DPR, dengarkan suara para perempuan - ibu PRT korban di balik tembok.

"Aksi para ibu-ibu ini nendesak Presiden dan Ketua DPR bersuara mendukung pengesahan UU PPRT demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibuPekerja Rumah Tangga (PRT)," harapnya

Editor : Nanang Ichwan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut