get app
inews
Aa Text
Read Next : Kondisi Fisik Tak Bugar, Timnas Futsal Putri Indonesia Tetap Tumbangkan Myanmar

Hanya Karena Urusan Sepele, Pengendara Motor Ini Tega Tusuk Sopir Transjakarta

Kamis, 24 November 2022 | 13:44 WIB
header img
Hanya gara-gara Hp terjatuh lalu terlindas mobil di belakangnya akhirnya terjadi penusukan. (Foto: Istimewa)

"Karena tersangka dalam keadaan mabuk, habis minum-minum, sehingga langsung menusuk korban dengan senjata jenis badik," katanya.

Atas perbuatannya tersangka AR disangkakan dengan Pasal 338 Juncto Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara.

"Dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3, ancamannya di atas 12 tahun, karena korban meninggal dunia," kata Budi.

Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :

https://www.inews.id/news/nasional/kasus-penusukan-sopir-transjakarta-berawal-dari-ponsel-pelaku-terlindas-korban/all

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut