Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Truk Trailer Tabrak Colt Diesel di Bypass Krian Sidoarjo, Naik Median hingga Hantam Tiang Listrik
Advertisement . Scroll to see content

Hanya Karena Urusan Sepele, Pengendara Motor Ini Tega Tusuk Sopir Transjakarta

Kamis, 24 November 2022 | 13:44 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Hanya Karena Urusan Sepele, Pengendara Motor Ini Tega Tusuk Sopir Transjakarta
Hanya gara-gara Hp terjatuh lalu terlindas mobil di belakangnya akhirnya terjadi penusukan. (Foto: Istimewa)

"Karena tersangka dalam keadaan mabuk, habis minum-minum, sehingga langsung menusuk korban dengan senjata jenis badik," katanya.

Atas perbuatannya tersangka AR disangkakan dengan Pasal 338 Juncto Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara.

"Dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3, ancamannya di atas 12 tahun, karena korban meninggal dunia," kata Budi.

Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :

https://www.inews.id/news/nasional/kasus-penusukan-sopir-transjakarta-berawal-dari-ponsel-pelaku-terlindas-korban/all

Editor: Nanang Ichwan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut