Logo Network
Network

Hanya Karena Urusan Sepele, Pengendara Motor Ini Tega Tusuk Sopir Transjakarta

Jonathan Simanjuntak
.
Kamis, 24 November 2022 | 13:44 WIB
Hanya Karena Urusan Sepele, Pengendara Motor Ini Tega Tusuk Sopir Transjakarta
Hanya gara-gara Hp terjatuh lalu terlindas mobil di belakangnya akhirnya terjadi penusukan. (Foto: Istimewa)

"Karena tersangka dalam keadaan mabuk, habis minum-minum, sehingga langsung menusuk korban dengan senjata jenis badik," katanya.

Atas perbuatannya tersangka AR disangkakan dengan Pasal 338 Juncto Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara.

"Dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3, ancamannya di atas 12 tahun, karena korban meninggal dunia," kata Budi.

Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :

https://www.inews.id/news/nasional/kasus-penusukan-sopir-transjakarta-berawal-dari-ponsel-pelaku-terlindas-korban/all

Editor : Nanang Ichwan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.