JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Hanya karena urusan sepele, yaitu ponsel terjatuh sendiri lalu telindas bus dibelakangnya, seorang pengendara motor tega tusuk sopir Transjakarta di Ciracas, Jakarta Timur.
Kini, pelaku penusukan berinisial AR yang mengakibatkan sopir Transjakarta bernama Randi Pramono (30) luka parah itu telah diringkus pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono menjelaskan, saat itu tersangka AR yang berboncengan bersama temannya sedang berjalan di Jalan Raya Bogor.
Tiba-tiba ponsel milik tersangka jatuh dan korban Randi yang juga sedang menyetir motor tepat di belakang tersangka pun melindas ponsel itu.
"Jadi tersangkanya motor berada di depan, handphonenya jatuh, kebetulan korban di belakang dan handphone terlindas," kata Budi, Kamis (24/11/2022).
Tersangka lantas menghampiri korban dengan maksud meminta ganti rugi. Hanya saja kesepakatan ganti rugi tidak tercapai.
"(Korban) diperintahkan untuk mengganti kerugian, terjadi cekcok mulut, tidak terjadi kesepakatan," ujar Budi.
Budi menyebut tersangka saat itu dalam keadaan mabuk karena menenggak minuman keras. Tersangka yang dalam keadaan mabuk kemudian menusuk korban di tempat kejadian.
"Karena tersangka dalam keadaan mabuk, habis minum-minum, sehingga langsung menusuk korban dengan senjata jenis badik," katanya.
Atas perbuatannya tersangka AR disangkakan dengan Pasal 338 Juncto Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara.
"Dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3, ancamannya di atas 12 tahun, karena korban meninggal dunia," kata Budi.
Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :
https://www.inews.id/news/nasional/kasus-penusukan-sopir-transjakarta-berawal-dari-ponsel-pelaku-terlindas-korban/all
Editor : Nanang Ichwan