Di samping itu, kata dia, karena skala PHK-nya masif, Kementerian Ketenagakerjaan juga harus membuat posko untuk menampung jika ada hak pekerja yang tidak dibayar penuh, maupun ditangguhkan seperti pesangon, dan lainnya.
Dia pun menyarakan agar pemerintah mempersiapkan lapangan kerja baru. Bhima memberi contoh, bagi korban PHK startup dapat diserap ke anak cucu BUMN. Ini dilakukan untuk menghindari bysteresis atau pelemahan keahlian karena korban PHK digital yang notabene adalah high-skill worker (keahlian tinggi) menganggur terlalu lama.
Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :
https://www.inews.id/finance/bisnis/hal-ini-diduga-jadi-penyebab-perusahaan-lakukan-phk-massal
Editor : Nanang Ichwan