KESEHATAN, iNewsSidoarjo.id-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia(RI) menemukan salah satu perusahaan yang mengandung lebih dari 100 kali lipat Etilen Glikol (EG) dalam obat sirupnya.
Yaitu obat sirup yang diproduksi PT Yarindo Farmatama dengan merek dagang Flurin DMP Syrup. Hal tersebut diungkapkan Kepala BPOM RI, Penny K Lukito dalam konferensi pers beberapa waktu yang lalu.
"Produk PT Yarindo yaitu Flurin DMP Sirup terbukti menggunakan bahan baku propilen glikol yang mengandung EG sebesar 48 mg per ml dimana syaratnya harus kurang dari 0,1 mg per ml” jelas Penny.
Lebih jauh Penny menambahkan jika telah terjadi perubahan bahan baku pembuat obat, yang tidak dilaporkan perusahaan farmasi PT Yarindo kepada Badan POM.
“Kesalahan pelanggaran PT Yarindo dalam hal ini, mengubah bahan baku dengan menggunakan bahan baku yang tidak memenuhi syarat dengan cemaran EG diatas batas aman, sehingga produk tidak memenuhi persyaratan.
"Tidak melaporkan apabila dilakukan perubahan bahan baku obat, tidak melakukan kualifikasi pemasok supplier termasuk melakukan pengujian sendiri terhadap bahan baku sendiri yang akan digunakan” Papar Penny.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan