Melangsir dari okezone.com Selasa (1/11/2022) berdasarkan catatan yang dimiliki Badan POM, PT Yarindo diketahui memang memiliki catatan kepatuhan yang kurang baik selama dua tahun terakhir.
“Badan POM memiliki catatan-catatan khusus untuk industri farmasi dalam kategori yang tidak baik kepatuhannya selama ini. Memang akhirnya kami temukan PT Yarindo yang menghasilkan produk yang tidak memenuhi ketentuan.” Tegas Penny.
Seperti yang telah dipaparkan oleh Penny pada konferensi pers informasi kelima sudah didapatkan 102 produk obat sirup yang aman, namun dalam prosesnya masih akan dikembangkan lagi.
“102 produk seperti sebelumnya di press release yang diberikan listnya yang ada kaitannya dengan pasien yang aman, artinya tidak mengandung pelarut sehingga sudah aman, dan ada 69 yg mengandung pelarut, kami sudah sampling, kami sudah uji, dan menunjukkan aman kecuali 4 produk yaitu satu produk dari PT Yarindo, dan tiga produk dari PT Universal”. Tanda Penny. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan