get app
inews
Aa Text
Read Next : Kocak! Lihat Foto Komeng di Surat Suara, Gimana Reaksi Raffi Ahmad dan Nagita?

Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT, Akhirnya Ditahan Polda Metro Jaya

Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:48 WIB
header img
Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan Rizky Billar terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukannya terhadap istrinya Lesti Kejora. Foto MPI/Melati P

JAKARTA, iNewssidoarjo.id - Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap pedangdut Lesti Kejora, Rizky Billar ditahan Polda Metro Jaya.

Penahanan tersangka Rizky Billar dilakukan mulai hari ini, Kamis (13/10/2022).

"Polisi menerima rekam medis korban dan CCCTV di lokasi kejadian, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/10/2022).

Zulpan juga menjelaskan motif KDRT.

"Motif didasari yaitu pelaku ketahuan selingkuh di belakang korban," tuturnya.

Melanhsir dari iNews.id sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya sendiri yakni Lesti Kejora.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. KDRT kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.

Ketika itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali. Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi.

Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut