JAKARTA, iNews.id - Tujuh pecahan uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 resmi diluncurkan, Kamis (18/8/2022). Ketujuh pecahan Rupiah ini diluncurkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Uang yang diluncurkan itu resmi sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Peluncuran uang Rupiah ini merupakan wujud nyata komitmen kami bersama untuk menyediakan uang Rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa," ujar Perry, dalam acara Peluncuran Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
"Kami ajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta, bangga, dan paham Rupiah, mari terus kita kobarkan optimisme, semangat kebangsaan, dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia Maju," tambahnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani berpesan Rupiah bukan sekadar mata uang, tetapi juga menggambarkan perjalanan dari bangsa dan negara Indonesia.
Berdasarkan sejarahnya, pada tanggal 30 Oktober 1946, Oeang Republik Indonesia (ORI) disahkan dan mulai berlaku, menandai babak baru bagi Indonesia yang baru merdeka.
"Di dalam setiap lembaran Rupiah, terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan dan bangsa Indonesia, sebuah motif spirit untuk di satu sisi adalah keberagaman, dan di sisi lain adalah kebersamaan," ucap Sri Mulyani.
Editor : Nanang Ichwan