get app
inews
Aa Read Next : Warga Bantul Yogyakarta Ini Sukses Olah Daun Kelor Jadi Berbagai Macam Produk Makanan

Mau Tukar Uang Rusak Jadi Baru Bisa Lewat Online, Begini Caranya

Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:44 WIB
header img
Cara Menukar Uang Sobek dengan Uang Baru (Foto: annakohumulo/EE).

JAKARTA, iNews.id - Bagi masyarakat Indonesia yang memiliki uang rusak atau sobek tak perlu risau, apalagi sampai mau membuangnya. Tunggu dulu, itu jangan dilakukan karena bisa ditukarkan di Bank Indonesia lewat online.

Penukaran bisa dilakukan melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) Bank Indonesia (BI) di laman https://pintar.bi.go.id.

Lalu, bagaimana cara menukarkannya?Berikut cara menukar uang sobek dengan uang baru melalui aplikasi PINTAR, sebagaimana dirangkum iNews.id dari berbagai sumber.

1. Masuk ke https://pintar.bi.go.id

2. Pada halaman utama, pilih menu “Penukaran Uang Rusak/Cacat”.

3. Pilih provinsi, lokasi kantor Bank Indonesia untuk melakukan penukaran uang yang rusak atau sobek.

4. Pilih tanggal penukaran yang diinginkan sesuai dengan ketersediaan tanggal penukaran.

5. Isi data diri seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, nomor telepon, email, dan kategori penukar.

6. Isi kolom jumlah lembar/keping setiap pecahan uang yang ingin ditukarkan, serta pilih jenis/kategori uang rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan.

7. Selanjutnya, bukti pemesan penukaran akan keluar.

8. Kemudian, penukaran uang Rupiah rusak/cacat dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia di seluruh wilayah Indonesia.

9. Jadwal penukaran uang rusak/cata di Bank Indonesia pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat.

10. Petugas akan melakukan scanning terhadap uang yang akan ditukarkan.

Nah, itulah cara menukar uang sobek dengan uang baru di Bank Indonesia. Mudah, bukan?

Artikel berita ini telah tayang di iNews.id dengan judul :

https://www.inews.id/finance/keuangan/cara-menukar-uang-sobek-dengan-uang-baru-bisa-lewat-online/all

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut