JAKARTA, iNews.id - Personil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah. Kini, lembaga anti rasuah itu diperkuat dengan bertambahnya 23 penyelidik dan 5 penyidik baru.
Para personil baru tersebut bakal memperkuat Deputi Penindakan KPK akhirnya dilantik langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Dalam proses pelantikan tersebut, Firli menitipkan pesan untuk para penyelidik dan penyidik baru KPK.
Pertama, Firli mengingatkan bahwa tujuan nasional bangsa Indonesia adalah mewujudkan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; dan melaksanakan ketertiban dunia. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang 1945.
"Dalam perjuangan mewujudkan tujuan bangsa itu, terdapat satu tantangan yang harus diatasi, yakni terbebas dari praktik-praktik korupsi," ujar Firli, Selasa (31/5/2022).
Firli menyadari, upaya pemberantasan korupsi merupakan tugas yang berat. Kendati demikian, Firli yakin korupsi dapat diberantas jika dilakukan bersama-sama semua pihak.
"KPK memiliki visi, bersama memberantas, menurunkan praktik korupsi. Memberantas korupsi tidak bisa dilakukan KPK sendirian, karenanya KPK memerlukan dukungan semua pihak,” pesannya.
Upaya pemberantasan korupsi tersebut, sambung Firli, dilakukan KPK melalui strategi trisula pemberantasan korupsi. Strategi trisula pemberantasan korupsi itu yakni, melalui pendekatan upaya pendidikan, pencegahan dan penindakan terhadap praktik-praktik korupsi.
Secara khusus, dengan adanya penambahan 28 penyelidik dan penyidik baru, maka akan menambah 'amunisi' KPK dalam memberantas korupsi melalui upaya penindakan. Saat ini, KPK memiliki 84 orang penyelidik dan 111 orang penyidik.
"Saya harap dengan adanya rekan-rekan akan menambah amunisi pemberantasan korupsi," ujar Firli.
Firli juga mengingatkan penindakan harus membuahkan hasil. Pertama, meningkatnya penetapan hukum pada perkara korupsi. Kedua, meningkatnya pengembalian kerugian negara melalui asset recovery.
Kemudian ketiga, meningkatnya asset hasil perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang melalui upaya penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi.
Firli menegaskan, rakyat sungguh berharap agar KPK dapat optimal memberantas korupsi. Oleh karena itu, dia mengingatkan agar insan penyelidik dan penyidik yang baru dilantik ini dapat bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab.
"Jangan sampai penyelidik dan penyidik ditambah, namun penyelesaian perkara tidak bertambah. Kami berharap penyelesaian perkara bisa bertambah," kata Firli.
Untuk itu, Firli meminta agar penyelidik dan penyidik yang baru dilantik cepat menyesuaikan dengan lingkungan kerja KPK, sehingga dapat segera menangani perkara korupsi yang sedang ditangani.
Artikel ini telah tayang di iNews.id, baca selengkapnya di link berikut ini :
https://www.inews.id/news/nasional/lantik-5-penyidik-dan-23-penyelidik-kpk-baru-ini-pesan-firli-bahuri/all
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait