Komplotan Curanmor Asal Sedati Sidoarjo Dibekuk, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Sabu

Nanang Ichwan
Tiga pria diringkus satreskrim polresta Sidoarjo karena mencuri motor milik warga Sedati, Sidoarjo. Uang hasil pencurian itu digunakan membeli sabu-sabu.Foto: AI

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Berbekal kunci T modifikasi, tiga pria kompak menggondol sepeda motor milik warga di Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Namun, aksi mereka tak berlangsung lama. 

Polisi berhasil mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut setelah menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Ironisnya, uang hasil penjualan motor curian itu tidak hanya dibagi di antara para pelaku, tetapi juga digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

Tiga tersangka berinisial Z, 37, WP, 25, dan AP, 31, kini harus berhadapan dengan hukum. Mereka diduga memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi pencurian tersebut.

Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby Adimas Condroputra menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor di Jalan Ngemplak Barongan, Desa Semampir, Kecamatan Sedati. "Para pelaku ini bekerja sama dalam menjalankan aksinya. Mereka datang bersama-sama ke lokasi, kemudian mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi," ujar Bobby saat konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo, Rabu (4/11/2026).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (2/10/2026). Korban berinisial K, 47, seorang karyawan swasta, awalnya memarkirkan sepeda motor di halaman depan rumah sekitar pukul 16.00 WIB. Kendaraan tersebut sudah dalam kondisi terkunci setang.

Korban kemudian masuk ke dalam rumah. Sekitar pukul 19.00 WIB, dia sempat keluar untuk membeli nasi goreng menggunakan sepeda motor lainnya.

Namun, setibanya kembali di rumah, korban justru mendapat kabar dari istrinya bahwa sepeda motor yang sebelumnya diparkir di halaman telah raib.

Korban sempat menanyakan keberadaan kendaraannya kepada tetangga sekitar. Sayangnya, tidak ada yang mengetahui secara pasti bagaimana motor tersebut hilang.

Menindaklanjuti laporan itu, tim operasional Polresta Sidoarjo melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penelusuran tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga berbagi tugas saat beraksi. Salah seorang bertugas menunjukkan sepeda motor yang menjadi sasaran, sedangkan pelaku lainnya mengambil kendaraan dengan merusak rumah kunci menggunakan kunci T modifikasi.

Setelah berhasil membawa kabur motor korban, kendaraan tersebut kemudian dijual. Uang hasil penjualan dibagi di antara para tersangka dan digunakan untuk membeli sabu.

Polisi lebih dahulu menangkap AP di rumahnya di Desa Semampir, Kecamatan Sedati, pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari pemeriksaan terhadap AP, petugas memperoleh informasi yang mengarah kepada dua tersangka lainnya. Pengejaran kemudian berlanjut hingga polisi menangkap Z dan WP di sebuah penginapan di kawasan Medokan Asri, Rungkut, Surabaya, pada Kamis (8/10/2026).

Ketiga tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vino warna biru yang digunakan sebagai sarana, satu set kunci T modifikasi, serta satu buah buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Bobby mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor. 

Penggunaan kunci pengaman tambahan dan kepedulian terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal dinilai dapat membantu menekan potensi kejahatan serupa

Editor : Hidayat Adi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network