SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Berbekal kunci T modifikasi, tiga pria kompak menggondol sepeda motor milik warga di Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Namun, aksi mereka tak berlangsung lama.
Polisi berhasil mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut setelah menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Ironisnya, uang hasil penjualan motor curian itu tidak hanya dibagi di antara para pelaku, tetapi juga digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
Tiga tersangka berinisial Z, 37, WP, 25, dan AP, 31, kini harus berhadapan dengan hukum. Mereka diduga memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi pencurian tersebut.
Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby Adimas Condroputra menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor di Jalan Ngemplak Barongan, Desa Semampir, Kecamatan Sedati. "Para pelaku ini bekerja sama dalam menjalankan aksinya. Mereka datang bersama-sama ke lokasi, kemudian mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi," ujar Bobby saat konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo, Rabu (4/11/2026).
Editor : Hidayat Adi
Artikel Terkait
