Ada Apa Kantor Inspektorat Sidoarjo Terima 4 Karangan Bunga Misterius

Nanang Ichwan
Satu dari empat karangan bunga misterius yang terpasang di depan Kantor Inspektorat Sidoarjo. (Foto : Nanang Ichwan).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Suasana depan Kantor Inspektorat Kabupaten Sidoarjo seperti biasanya. Ya, kantor yang beralamat di Jalan Untung Surapati No.10 Sidoarjo mendadak ada karangan bunga. Belum diketahui siapa yang mengirim 4 karangan bunga yang berisi pesan bernada kritik terhadap hasil audit lembaga tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, empat karangan bunga tersebut berisi pesan ucapan “turut berduka” atas hasil audit yang dinilai memunculkan pertanyaan serius terkait integritas dan profesionalisme pemeriksaannya.

Satu dari empat yang menggelitik dari kiriman karangan bunga tersebut berisi 'Turut Berduka Cita atas Merosotnya Standar Integritas dan Profesionalisme Dalam Hasil Audit RUSUNAWA Tambak Sawah Kabupaten Sidoarjo'. Karangan bunga tersebut dicantumkan 'Persatuan Pecinta Angka Nyata'.

Karangan bunga tersebut menarik perhatian pegawai dan masyarakat sekitar karena pesan yang disampaikan dinilai tidak lazim serta mengandung kritik terbuka terhadap institusi pengawas internal pemerintah daerah.

Terkait karangan bunga tersebut, pihak Inspektorat mengaku tak tau siapa yang mengirim karangan bunga tersebut. "Kami tidak tau siapa pengirimnya," ucap Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sidoarjo Heru Susanto ketika dikonfirmasi, Senin (4/5/2026).

Heru mengungkapkan, pihaknya tetap menghormati setiap bentuk aspirasi masyarakat, namun menegaskan bahwa seluruh proses audit telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami memahami bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, termasuk kritik. Namun perlu kami tegaskan bahwa seluruh kegiatan pemeriksaan di Inspektorat dilaksanakan berdasarkan standar audit yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip independensi, objektivitas, dan profesionalitas,” ujar Heru.

Ia juga menambahkan bahwa Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memiliki tugas pokok dan fungsi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Dalam menjalankan tupoksi, kami berpedoman pada regulasi yang ada dan kode etik profesi. Setiap hasil audit melalui tahapan yang sistematis, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun profesional,” lanjutnya.

Lebih jauh, Heru menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap evaluasi dan masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas kinerja ke depan. “Kritik yang membangun tentu akan menjadi bahan evaluasi bagi kami. Namun kami juga mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan secara proporsional dan disertai data yang jelas, sehingga dapat ditindaklanjuti secara tepat,” tegasnya.

Hingga saat ini, belum diketahui siapa pihak yang mengirimkan karangan bunga tersebut. Inspektorat Kabupaten Sidoarjo memastikan bahwa kejadian ini tidak akan mengganggu kinerja lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Editor : Aini Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network