SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id-Andjar Surjadianto, Kepala Inpektorat Kabupaten Sidoarjo ditunjuk Bupati Ahmad Muhdlor untuk menjabat Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.
Penunjukan Andjar berdasarkan SK Bupati Sidoarjo Nomor 821.2/3597/438.1.1/2022 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo adalah Inspektur Kabupaten Sidoarjo.
Keputusan ini berlaku mulai tanggal 3 Maret 2022 sampai dengan ketetapan selanjutnya.
“Untuk sementara Plh Sekda dijabat Inspektur Kabupaten Sidoarjo,” kata Gus Muhdlor, sapaan karibnya ketika berada di Pendopo Delta Wibawa, Minggu, (6/3/2022).
Penunjukan Kepala Inspektorat untuk Plh Sekda itu agar tidak terjadi kekosongan. Apalagi, pejabat sebelumnya Ahmad Zaini yang dicopot Bupati kini telah mengisi jabatan barunya yaitu Asisten Administrasi Umun.
Sementara, untuk mengisi jabatan Sekda secara definitif nantinya akan dilakukan penjaringan melalui asesment eselon II.
Ia menjelaskan, semua pejabat eselon II di lingkungan pemkab Sidoarjo yang memenuhi persyaratan berkesempatan mengikuti seleksi tes.
“Untuk seleksi masih belum ditetapkan kapan, itu nanti akan diumumkan,” imbuh Gus Muhdlor.
Sebelumnya Andjar sudah lama menjabat di urusan pemeriksa keuangan daerah. Setelah ditunjuk menjabat Plh Sekda, Andjar memiliki dua tanggung jawab.
Selain menjadi Plh Sekda juga bertanggung jawab sebagai Inspektur.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait