Pendemo Tuding Kasi Pidum Kejari Sidoarjo Arogan, Ini Penyebabnya

Nanang Ichwan
Para pendemo ketika menggelar aksi di depan Kantor Kejari Sidoarjo Jalan Sultan Agung Sidoarjo. Foto : ist.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Aksi damai yang digelar Forum Advokat Melawan Kriminalisasi (FAMKri) dan Masyarakat Peduli Indonesia Berkeadilan (MAPIK) yang menuntut pembebasan Furqon Azizi, seorang pedagang kasur di Kantor Kejari Sidoarjo berakhir menggerutu.

Hal itu diketahui usai pihak perwakilan pendemo keluar dari Kantor Korps Adhyaksa Jalan Sultan Agung Sidoarjo pada Senin (16/3/2026) siang, usai menggelar mediasi dengan perwakilan pejabat Kejari Sidoarjo. Perwakilan aksi, Tjetjep Mohammad Yasien menceritakan, peristiwa tak mengenakan itu terjadi saat mediasi di ruang Kejari Sidoarjo.

Ia bersama beberapa perwakilan pendemo ditemui dua orang yang diketahui Kasi Pidum Kejari Sidoarjo Bram Prima Putra dan Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Achmad Arafat Arief Bulu. "Saat menyampaikan aspirasi di Kejari Sidoarjo, kami justru diperlakukan sangat kasar oleh orang yang mengaku sebagai Kasi Pidum. Kami dibentak-bentak, lalu gebrak meja, kemudian berdiri dan ngajak berantem," aku dia kepada wartawan di depan Kantor Kejari Sidoarjo usai pertemuan.

Tjetjep heran, dirinya tidak memahami apa penyebab Kasi Pidum sampai naik pitam lalu mengajaknya berduel. Padahal, menurut dia, belum sempat menyampaikan aspirasinya saat bertemu tersebut. "Saya tidak tahu, kenapa dia tiba-tiba marah sambil berdiri ngajak berantem. mungkin karena badannya gede," keluh advokat ini.

Senada, Deddy Hadi Priyanto, perwakilan pendemo lainnya yang ikut pertemuan itu memberikan perstiwa tersebut. Ia menuding, sikap yang ditunjukan Kasi Pidum Kejari Sidoarjo sangat jauh dari tata kesopanan. "Pas masuk belum sempat bicara apa-apa kita sudah ditanya mana KTA-nya, mana BAS-nya (Berita Acara Sumpah Advokat) oleh Kasi Pidum," ujarnya.

Deddy menyayangkan sikap Kasi Pidum Kejari Sidoarjo yang dinilainya sama sekali tidak mencerminkan kepribadian aparat penegak hukum. "Kalau seorang aparat penegak hukum sangat mudah emosi, tidak pantas menjadi seorang penegak hukum. Karena pada dasarnya untuk bisa melihat secara jernih proses hukum itu butuh ketenangan," ungkapnya.

Pengacara berjenggot ini juga mengingatkan agar seluruh aparat hukum tidak mengumbar emosi dan lebih mengedepankan ketenangan dan kearifan. "Kalau ada aparat model seperti ini, hukum apa yang akan kita gadaikan. Ada masalah sedikit nyolot, gebrak meja dan ngajak berantem. Orang yang tidak bisa mengendalikan emosinya, (sangat) tidak pantas menjabat Kasi Pidum," nilainya.

Editor : Aini Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network