Kadiyono menyampaikan, program SAE telah diterapkan di berbagai lapas di Jawa Timur, seperti Lapas Kelas I Malang, Banyuwangi, Lamongan, Bojonegoro, Kediri, hingga Ngawi.
Setiap lapas mengembangkan SAE sesuai potensi wilayah dan luas lahan yang dimiliki. “Semangatnya sama, mensukseskan program Presiden dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. SAE ini menjadi sarana simulasi dan edukasi, melibatkan warga binaan yang telah memenuhi syarat asimilasi,” jelasnya.
Dia menilai, keterlibatan warga binaan dalam SAE tidak hanya soal bekerja, tetapi juga membangun karakter dan pola pikir. “Edukasi ini memberi contoh bahwa dengan bekerja seseorang bisa menghasilkan. Ini membentuk mindset dan citra positif, baik bagi warga binaan maupun pemasyarakatan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Surabaya Sohibur Rachman mengungkapkan, pada tahap awal terdapat tujuh warga binaan yang dilibatkan langsung dalam penanaman jagung manis. “Saat ini ada tujuh warga binaan yang kami libatkan. Mereka telah menjalani setengah masa pidana dan melalui tahapan asesmen,” terangnya.
Dia menyebutkan, mayoritas warga binaan yang terlibat merupakan narapidana kasus pidana umum. Ke depan, SAE Lapas Porong tidak hanya berhenti pada pertanian jagung. “Kami juga menyiapkan pengembangan kandang ayam petelur dan kolam budidaya lele sebagai bagian dari program kemandirian warga binaan,” tandasnya.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
