SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Upaya pemberantasan perjudian di wilayah Prambon kembali menunjukkan ketegasan aparat kepolisian. Sebuah arena sabung ayam yang beroperasi di lahan kosong Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, dibongkar dan dibakar petugas setelah dilaporkan meresahkan warga.
Kapolsek Prambon AKP Sugiono memimpin langsung penertiban lapangan tersebut. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi segala bentuk praktik judi di wilayah hukumnya. “Begitu kami menerima pengaduan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan, anggota langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba, arena sudah bubar, namun seluruh sarana perjudian tetap kami tertibkan,” ujar AKP Sugiono, Senin (8/12).
Dalam operasi itu, polisi memusnahkan berbagai perlengkapan sabung ayam. Mulai pembatas arena (spon), kurungan ayam, alas arena, hingga sejumlah perlengkapan lain yang biasa dipakai untuk adu ayam. “Seluruh perlengkapan sabung ayam kami bongkar dan kami bakar di lokasi agar tidak bisa digunakan kembali,” tegasnya.
Menurut Sugiono, lokasi tersebut memang kerap disalahgunakan sebagai tempat judi sabung ayam. Meski para pelaku berhasil kabur sebelum petugas datang, penyelidikan tetap berjalan. “Walaupun pelaku belum berhasil kami amankan karena sudah melarikan diri, penindakan tidak akan berhenti. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pengelola kalangan sabung ayam ini,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa sabung ayam, dengan atau tanpa taruhan, tetap merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas. “Perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam, adalah perbuatan melanggar hukum. Kami tidak akan mentolerir praktik seperti ini,” kata Kapolsek.
Menutup keterangannya, AKP Sugiono mengajak masyarakat semakin aktif menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas ilegal. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta tidak terlibat dalam praktik ilegal,” pungkasnya.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
