GRESIK, iNewsSidoarjo.id – Seorang kakek bernama Musllin (63) asal Krian, Sidoarjo, dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik setelah kedapatan membawa sabu di pinggir jalan raya Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo.
Penangkapan berlangsung, saat petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka yang sedang berada di tepi jalan. Ketika diperiksa, Musllin kedapatan membawa satu klip sabu dengan berat bruto sekitar 0,41 gram.
Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka menunjukkan tanda-tanda mencurigakan sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan. Dari saku tersangka ditemukan satu klip sabu,” jelasnya, Kamis (4/12).
Dari hasil pemeriksaanl, Musllin mengaku masih menyimpan sabu lainnya di rumahnya di Dusun Badas, Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
