SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id — Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo Kelas 1A Khusus terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas.
Langkah nyata terbaru dilakukan dengan menerapkan Sistem Anti-Suap (SMAP) secara langsung di ruang persidangan, melalui penandatanganan Fakta Integritas oleh seluruh pihak yang berperkara.
Kebijakan ini mulai diberlakukan pasca peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025, yang dimaknai sebagai momentum perjuangan baru dalam menjaga marwah peradilan.
Kini, setiap sidang di PN Sidoarjo diawali dengan pembacaan dan penandatanganan Fakta Integritas oleh Penggugat, Tergugat, serta para kuasa hukum, di hadapan majelis hakim dan publik.
Langkah tersebut pertama kali diterapkan dalam perkara perdata Nomor 229/Pdt.G/2025/PN Sda, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ridwan bersama anggota Irianto Prijatna Utama dan I Putu Gede Astawa.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
