Sonhaji juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak jelas sumbernya. “Kami sebagai pemerintah desa tentu berpihak pada kepentingan warga, tapi semua harus sesuai aturan. Kalau sudah ada penyelesaian resmi, ya kita hormati bersama,” imbuhnya.
Sementara itu, penanggung jawab outlet SSB, Joko, mengungkapkan bahwa pihaknya kini melibatkan empat warga sekitar dalam pengelolaan parkir dan kegiatan operasional harian sebagai bentuk komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat lokal. “Permasalahan sudah clear setelah pertemuan di kantor Kecamatan Waru. Kami bekerja sama dengan perusahaan pengelola parkir resmi, tapi tetap memberdayakan empat warga sekitar agar bisa ikut terlibat,” jelas Joko.
Ia juga membantah isu yang menyebut rumah makan tersebut belum memiliki izin operasional. Menurutnya, seluruh dokumen perizinan telah lengkap dan diserahkan kepada pihak desa. “Semua perizinan sudah lengkap dan legalitasnya kami serahkan ke Pemerintah Desa Wadungasri, termasuk MoU dengan PT pengelola parkir yang juga bekerja sama dengan outlet kami di beberapa daerah lain,” tandasnya.
Joko menambahkan, pihaknya berkomitmen menjalankan usaha secara profesional sekaligus tetap menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar. “Kami ingin beroperasi secara profesional, tapi juga bersinergi dengan warga sekitar agar semuanya bisa berjalan baik,” pungkasnya.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
