Pembobol Kos di Wage Taman Tertangkap Usai Beraksi, Diamankan Polisi

Nanang Ichwan
Maling bobol rumah kos di Sidoarjo saat diamankan polisi. Foto: Nanang Ichwan.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Aksi seorang pria berinisial T (47) yang kerap meresahkan warga akhirnya terhenti.

Warga Desa Takeranklanting, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Taman setelah terbukti membobol sebuah rumah kos di Jalan Taruna Inpres, Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Dari lokasi kos, pelaku berhasil menggondol sebuah televisi dan Play Station (PS) 4 milik penghuni kos.

Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Hajir Sujalmo, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, anggota telah mengamankan pelaku pencurian yang sempat meresahkan warga. Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya, Senin (22/9).

Aksi pelaku terungkap setelah korban MF (21) pulang kerja pada Kamis (18/9) sore dan mendapati pintu pagar kos terbuka. Jendela kamar juga sudah dalam keadaan terbuka, sementara kondisi kamar berantakan.

Setelah dicek, televisi merk Sony dan PS 4 miliknya sudah raib. Korban lantas meminta bantuan tetangganya untuk memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman terlihat seorang pria mengendarai motor Yamaha Mio GT, berhenti di depan kos, lalu mondar-mandir memperhatikan sekitar sebelum akhirnya masuk.

Keesokan harinya, Jumat (19/9), pelaku kembali beraksi di Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono. Namun kali ini aksinya digagalkan warga. T tertangkap basah saat hendak melakukan pencurian.

Warga yang geram sempat menghajarnya hingga babak belur, bahkan menelanjanginya dan mengikat tangan serta kakinya di jalan.

Beruntung, aparat Polsek Sukodono segera datang mengamankan pelaku dari amukan massa. “Pelaku kini sudah kami amankan beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio GT nopol L 5473 QM yang digunakan sebagai sarana,” tambah AKP Hajir.

Saat ini, penyidik Polsek Taman masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Sementara pelaku T sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Taman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Aini Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network