SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Ratusan warga rela antre berjam-jam di Polresta Sidoarjo demi mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dokumen ini menjadi syarat penting penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga jumlah pemohon melonjak drastis sejak awal pekan.
Salah satu pemohon, Ainur Rosita, guru TK asal Kecamatan Sidoarjo, mengaku harus menunggu lama namun tetap merasa terbantu dengan pelayanan yang diberikan kepolisian. “Cepat tadi untuk pengurusan permohonan SKCK di Polresta Sidoarjo. Kebetulan saya sedang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), jadi sangat terbantu dengan layanan ekstra ini,” tutur guru TK Baitul Rahman Jati itu, Kamis (18/9).
Lonjakan pemohon membuat Polresta Sidoarjo membuka layanan hingga pukul 00.00 pada Senin dan Selasa lalu. Pada Rabu, pelayanan kembali dibatasi hingga pukul 16.00. Padahal, hari biasa layanan SKCK hanya sampai pukul 15.00 WIB.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
