Kompol Jodi menjelaskan bahwa penindakan akan menggunakan teknologi seperti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik mobile maupun statis, serta metode hunting system. “Kami akan menggunakan ETLE mobile, ETLE statis, dan juga sistem hunting untuk menindak pelanggar,” jelasnya.
Adapun pelanggaran yang menjadi target prioritas dalam Operasi Patuh Semeru 2025 antara lain:
- Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
- Melebihi batas kecepatan.
- Pengendara di bawah umur.
- Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm standar (SNI).
- Pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.
- Menggunakan handphone saat berkendara.
- Berkendara dalam pengaruh alkohol.
- Melawan arus lalu lintas.
Kompol Jodi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas. “Kami imbau kepada masyarakat pengguna jalan di Sidoarjo untuk selalu menaati peraturan lalu lintas. Jangan melanggar, karena itu salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan,” tandasnya.
Ia berharap, dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat semakin sadar bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya untuk keselamatan pribadi, tetapi juga cerminan budaya dan kesadaran hukum warga negara. (dik)
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
