SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Aksi komplotan spesialis pencuri ATM yang kerap meresahkan masyarakat akhirnya terhenti di tangan Satreskrim Polresta Sidoarjo. Tiga pelaku berhasil dibekuk saat hendak melancarkan aksinya di wilayah Grati, Pasuruan.
Dari penangkapan itu, polisi menyita uang tunai sebesar Rp282 juta, 17 kartu ATM dari berbagai bank, serta satu unit mobil berstiker "pers" yang digunakan untuk mengelabui korban.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengungkapkan, ketiga pelaku merupakan residivis kambuhan yang telah beraksi lintas kota di Jawa Timur selama tiga tahun terakhir.
Modus mereka adalah mengganjal slot kartu ATM dengan tusuk gigi dan cotton buds, sehingga korban tak bisa mengambil kartu dan pelaku pun dengan mudah mengeksekusi aksi pencurian. "Aksi pencurian bermodus mengganjal ATM ini sudah mereka lakukan sejak tiga tahun terakhir. Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 282 juta," ungkap Kombes Pol Christian Tobing, Senin (7/7).
Tiga pelaku yang kini meringkuk di sel tahanan adalah SA (53), warga Karanganyar, Jawa Tengah; serta M (50) dan S (51), keduanya berasal dari Pesawaran, Sumatera Selatan.
Mereka tercatat telah beraksi di sedikitnya sepuluh lokasi berbeda, mulai dari Sidoarjo, Kediri, Madiun, Trenggalek, Ngawi, hingga Magetan. “Di Sidoarjo ada tiga TKP, Kediri dua, Madiun dua, dan masing-masing satu di Trenggalek, Ngawi, serta Magetan.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
