Heru, yang langsung mendatangi lokasi, bahkan sempat merasakan sengatan listrik saat mencoba menyentuh tubuh korban, menandakan bahwa aliran listrik masih aktif pada kabel tersebut. "Saya langsung matikan sumber listrik, lalu memastikan, dan anak itu sudah tidak bergerak. Setelah itu saya laporkan ke pihak kepolisian," jelas Heru.
Petugas dari Polsek Sedati dengan cepat tiba di lokasi untuk mengamankan area dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka mengamankan sebuah kabel berwarna hitam sepanjang 1,5 meter yang menempel pada tiang besi, diduga menjadi penyebab sengatan.
Beberapa saksi mata juga dimintai keterangan untuk mengusut lebih lanjut kasus ini. Petugas medis dari RS Polda Jatim yang memeriksa korban di lokasi kejadian menyatakan bahwa AFD telah meninggal dunia. "Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau kejanggalan pada tubuh korban," kata petugas medis, memastikan penyebab kematian akibat sengatan listrik.
Meskipun demikian, pihak keluarga korban menyatakan keberatan untuk dilakukan visum dan memilih langsung membawa jenazah AFD ke Lamongan untuk dimakamkan. Pernyataan keberatan ini disampaikan secara tertulis dan ditandatangani oleh Ketua RT, RW, Sekretaris Desa, dan Kepala Desa Sedati Gede.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
