Razia Warung Remang-Remang di Kletek Sidoarjo, Petugas Temukan Puluhan Botol Miras

Nanang Ichwan
Petugas ketika melakukan operasi warung remang-remang di wilayah Desa Kletek, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

DOARJO, iNewsSidoarjo.id – Suasana malam di eks jembatan timbang Kletek, Kecamatan Taman, Sidoarjo, mendadak ramai oleh kehadiran petugas gabungan, Sabtu (31/5/2025).

Razia yang digelar oleh TNI, Polri, Satpol PP, dan Pemerintah Desa (Pemdes) Kletek itu menyasar warung-warung remang-remang yang nekat beroperasi hingga larut malam.

Operasi gabungan ini dilakukan sebagai respons atas keresahan warga sekitar yang mengeluhkan kebisingan dari aktivitas karaoke ilegal serta dugaan peredaran minuman keras (miras) dan keberadaan wanita pemandu lagu atau Lady Companion (LC). "Razia kami lakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait suara musik karaoke dari warung-warung tersebut sampai tengah malam, sehingga mengganggu waktu istirahat masyarakat," ujar Sekretaris Desa (Sekdes) Kletek, Viki Ardiansyah, Minggu (1/6/2025).

Meski sudah beberapa kali mendapat peringatan, masih saja ada warung yang membandel. Dari hasil penyisiran, petugas menemukan lima warung masih beroperasi dan menyediakan fasilitas karaoke.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk memeriksa identitas para pengunjung. "Kami sudah berulang kali memberi teguran dan memperingatkan, akan tetapi hal tersebut tidak diindahkan. Sehingga setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, kami lakukan razia ini," tegas Viki.

Meski tidak ditemukan wanita pemandu lagu dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita satu botol miras yang masih berisi serta puluhan botol kosong bekas minuman keras.

Viki menegaskan bahwa Pemdes Kletek tidak akan segan menindak tegas apabila ke depan masih ditemukan pelanggaran serupa. "Kami ingin menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi warga. Jika masih ada yang melanggar, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, salah satu pengelola warung yang enggan disebutkan namanya mengaku terpaksa menyediakan fasilitas karaoke demi bersaing dengan warung lain di sekitar lokasi. "Di sekitar sini tahu sendiri banyak warkop berjajar. Akhirnya kami membuka fasilitas karaoke agar pengunjung ini tertarik dan datang," ungkapnya.

Namun, ia membantah menyediakan miras maupun wanita pemandu lagu. "Kalau tidak ada karaokenya, pengunjung jadi sepi, sedangkan kami harus bayar sewa per tahun," tandasnya.

Razia ini menjadi peringatan keras bagi para pemilik warung di kawasan tersebut agar tidak lagi menyediakan fasilitas hiburan yang meresahkan dan melanggar aturan.

Pemdes Kletek mengimbau seluruh pengelola warung untuk menghentikan praktik serupa demi ketertiban lingkungan.

Editor : Aini Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network