3. Pembekuan Akun Jika keterlambatan pembayaran berlangsung lama, akun SPayLater Anda dapat dibekukan. Akibatnya, Anda tidak dapat menggunakan layanan SPayLater hingga tagihan tersebut dilunasi.
2. Bunga 2,95% Selain denda, transaksi yang belum dibayar juga akan dikenakan bunga sebesar 2,95% per bulan. Artinya, jumlah tagihan Anda akan terus meningkat seiring berjalannya waktu.
1. Denda Keterlambatan Setiap keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda sebesar 5% dari total tagihan setiap bulannya. Misalnya, jika total tagihan Anda Rp100.000, maka denda keterlambatan per bulan adalah Rp5.000. Denda ini akan terus bertambah jika pembayaran tidak segera dilakukan.
Dengan memahami konsekuensi dari keterlambatan pembayaran, dapat mengelola keuangan dengan lebih bijak dan menghindari masalah di masa depan. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait
