Ia menegaskan perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik manipulasi ini. Kehadiran inspektorat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di BPTD Jatim saat ini dianggap sebagai momentum yang tepat untuk melakukan audit secara mendalam.
“KCB Jatim tidak hanya meminta audit terhadap institusi, tetapi juga audit terhadap keuangan pribadi para pegawai, terutama mereka yang dinilai memiliki kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatan dan status kepegawaian mereka,”jelasnya.
Ucok Sutanto Siregar juga mengaku bahwa isu yang diangkat oleh KCB Jatim berkaitan dengan dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan SRUT. Kendati demikian, pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti bukti-bukti yang dimiliki oleh komunitas tersebut.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya masih perlu mendalami maksud dan tujuan dari aksi yang dilakukan oleh KCB Jatim. “Kita akan segera berkoordinasi dengan pimpinan terkait tuntutan yang disampaikan oleh KCB Jatim. Pimpinan BPTD Jatim masih dalam agenda rapat. Hasil dari koordinasi akan kita sampaikan,” tutup Ucok.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait
