BALI, iNewsSidoarjo.id - Putu Purnama, pemuda asal Denpasar Timur, Bali ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar dalam kasus dugaan pencurian.
Tak tanggung-tanggung total ada 21 motor yang dicuri. Ironisnya, Putra mengaku beraksi seorang diri pada malam hari di sejumlah lokasi di Denpasar, Bali.
Hasilnya, untuk memenuhi kecanduan bermain slot judi online. "Untuk makan sama main slot," ujar pemuda 23 tahun ini dilansir dari Bali.iNews.id, Rabu (23/3/2022).
Putra beraksi sejak Januari hingga tertangkap pada 17 Maret 2022. Selama itu, dia berhasil menggasak 21 motor di sejumlah lokasi di Denpasar. Polisi hanya menemukan delapan motor hasil curian. Sisanya telah dijual melalui media sosial Facebook miliknya.
"Hasil curian dijual di medsos. Salah satu akunnya Putra Biasa," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Menurut Yugo, Putra juga residivis kasus penganiayaan. Akibat perbuatannya kini dia menjadi tersangka pencurian dan dijerat Pasal 363 KUHP. "Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun," kata Yugo. Sidoarjo.iNews.id
Artikel berita ini telah tayang di Bali.iNews.id dengan judul "Pengakan Pemuda Denpasar, Curi 21 Motor Kecanduan Judi Slot Online".
Baca artikel berita ini :
https://bali.inews.id/infografis/pengakuan-pemuda-denpasar-curi-21-motor-kecanduan-judi-slot-online
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait