Polisi Grebek Rumah Kontrakan Produksi Miras Oplosan di Sidoarjo, Satu Pelaku Ditangkap

Ichwan
Rumah yang dijadikan tempat pembuatan miras oplosan digrebek Polresta Sidoarjo ( Foto : istimewa )

SIDOARJO, iNews.id-Polisi menggrebek rumah kontrakan yang dijadikan tempat memproduksi minuman keras (miras) oplosan di Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyatakan, pihaknya berhasil mengamankan  satu tersangka berinisial IAS (41).

Selain itu, sejumlah barang bukti juga diamankan diantaranya, lima galon berisi miras oplosan, 24 botol isi miras oplosan dengan striker topi stanly. Kemudian, striker topi stanly, satu pak segel tutup botol, satu pompa elektrik, Satu bungkus lem rajawali, satu corong, satu saringan air, dan satu gentong plastik.

“Tersangka mengoplos miras hanya dengan dua bahan, yaitu alkohol yang dibelinya di Surabaya dengan dalih bahan hand sanitizer dan air," ucapnya.

"Cara mengoplosnya, perbandingan 15 liter alkohol 92 persen dicampur lima galon air. Kemudian dimasukannya oplosan tersebut ke dalam botol 950 ml, yang sudah ditempeli stiker label topi stanly setelah itu ditutup dengan segel,” jelas Kusumo.

Tidak hanya memproduksi, miras oplosan, pelaku juga menjual miras oplosan tersebut ke wilayah Krembung dan sekitarnya seharga Rp 40 ribu per botolnya. Namun, karena miras ini oplosan, menurut Kapolresta Sidoarjo sangat membahayakan kesehatan orang yang mengkonsumsinya dan dilarang peredarannya.

“Terhadap tersangka I.A.S. kami kenakan tiga pasal sekaligus, pasal pasal 106 jo pasal 24 ayat 1 UU RI no 7 tahun 2014 tentang perdagangan, pasal 140 jo pasal 86 ayat 2 UU RI no 18 tahun 2012 tentang pangan dan pasal 204 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama penjara 15 tahun,” lanjutnya.

Di sisi lain, Kapolresta menegaskan akan terus menggiatkan patroli kamtibmas terhadap segala macam tindakan penyakit masyarakat seperti halnya peredaran miras maupun penyalahgunaan narkoba menjelang Ramadhan.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network