SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten Sidoarjo menggeruduk Kantor DPRD Sidoarjo, Selasa, (25/3). Mereka menolak pengesahan UU TNI yang dinilai menciderau amanat reformasi.
Massa aksi tiba pada pukul 14.00 dan langsung menggelar aksi teatrikal di lokasi. Setelah itu, mereka melanjutkan dengan menyampaikan orasi. Aksi semakin memanas ketika demonstran membakar ban di depan gedung DPRD Sidoarjo.
Mereka juga melemparkan telur busuk sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap merugikan rakyat. Situasi semakin tidak terkendali saat massa mencoba menerobos masuk ke dalam gedung dewan. Mereka bersikeras ingin bertemu langsung dengan anggota DPRD untuk menyampaikan tuntutan.
Salah satu massa aksi, Bagus Adi Prayoga mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan keresahan yang dialami masyarakat. Dia melihat, supremasi sipil akan hilang dan kalah dengan militer. "Banyak Undang-Undang TBI yang menciderai kita, sehingga timbul pertanyaan dari kami, sebenarnya Dewan Perwakilan Rakyat itu kemana, seharusnya mereka kembali dan bersama rakyat," ucapnya saat ditemui Radar Sidoarjo. Pihaknya berencana akan mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tujuannya untuk dapat membatalkan UU TNI yang baru saja disahkan. "Kami juga menuntut DPRD Sidoarjo segera menyelesaikan masalah infrastruktur dan tenaga kerja di daerah,” katanya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti isu yang disampaikan mahasiswa. Dia berjanji akan mewadahi dan mencari solusi atas permasalahan yang diangkat dalam aksi.
Pihaknya juga menjadwalkan untuk audiensi bersama mahasiswa pada Selasa, (8/4) nanti. ”Terkait UU TNI kami menyarankan mahasiswa mengajukan gugatan ke MK, seraya menegaskan pentingnya menjaga prinsip supremasi sipil,” tutupnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait