JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Enam oknum wartawan gadungan ditangkap usai memeras pria berinisial SA (42) hingga puluhan juta rupiah. Wartawan gadungan tersebut rupanya mengira korbannya adalah jaksa. “Salah satu laki-laki (pelaku) tersebut berkata “Kami sudah mengantongi identitas abang, abang kan jaksa’, dan korban jawab ‘Bukan’ dan dijawab laki-laki tersebut ‘jangan bohonglah sama kami’,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari okzone.com pada Kamis (13/2/2025).
Para pelaku berinisial MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MN (52), dan JP (43). Aksi pemerasan itu terjadi setelah pelaku melihat korban keluar dari salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat bersama rekan wanitanya. Setelah percakapan itu, para pelaku meminta uang sejumlah Rp30 juta sebagai bentuk tutup mulut.
Akan tetapi, pada saat itu, korban menyebutkan dirinya hanya memiliki uang Rp10 juta. “Selanjutnya para pelaku meminta uang dengan mengatakan “kami 30 media hari ini biasanya per media Rp30 juta’ dan korban jawab kembali “korban tidak ada, namun kalau mau Rp3 juta,” ujar dia.
Akan tetapi, para pelaku terus memeras korban hingga mengancam korban dengan akan memviralkan dirinya. Singkat cerita, setelah bernegosiasi, korban kemudian mentransfer sejumlah uang ke rekening salah satu pelaku dan sisanya diminta untuk ditransfer 3 minggu lagi.
“Setelah itu mereka berdiskusi selanjutnya salah satu laki-laki tersebut berkata kepada korban “ya udah Rp10 jutanya sekarang dan sisanya Rp20 juta nya 3 minggu lagi,” ungkap dia. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait