SIDOARJO, iNews.id - Perundungan siswa di salah satu SMPN di Waru berakhir damai. Hal itu terjadi selepas pihak sekolah mempertemukan kembali para orang tua korban dan terduga pelaku, untuk menyelesaikan perkara tersebut. Senin, (28/10).
Dari pertemuan kedua belah pihak disepakati, orang tua korban yang didampingi dengan kuasa hukumnya akhirnya memilih untuk menyelesaikan perkara perundungan dengan damai.
“Dari orang tua korban dan juga para terduga pelaku sudah menyepakati saling damai,” ujar Kuasa Hukum korban Eko Mardianto kepada iNews Sidoarjo. Senin, (28/10/2024).
Dari hasil pertemuan yang diinisiasi kepala sekolah itu, diketahui pihak orang tua korban menandatangani kesepakatan damai bersama orang tua terduga pelaku.
Eko menjelaskan, bahwa kesepakatan damai didasari karena, enam orang terduga pelaku yang juga merupakan siswa sebaya dengan korban, masih bersekolah dan peduli dengan pendidikannya. “Orang tua korban berpendapat bahwa para terduga pelaku ini masih memiliki masa depan dan dikembalikan ke pembinaan tiap orang tuanya,” katanya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan