Eko menambahkan, ada kesepakatan jika enam siswa tersebut melakukan aksi perundungan kembali, akan tetap diproses lebih lanjut di ranah hukum. Menurutnya pihak keluarga korban juga meminta agar enam siswa tersebut diberikan pembinaan karakter dan prilaku oleh pihak sekolah. “Harapannya agar tidak ada kejadian serupa kembali,” tuturnya.
Eko mengungkapkan bahwa pihaknya akan kembali ke Polresta Sidoarjo untuk menyampaikan hasil dari mediasi. “Rencananya hari inii atau besok kita sampaikan hasil mediasi dan akan mencabut laporan di polisi,” paparnya.
Para orang tua tersuga pelaku dan korban beserta kepala sekola usai mediasi. Senin, (28/10/2024).
Sementara itu, kepala sekolah yakni Ahmad Anwar mengatakan, bahwa pihaknya berjanji tindakan serupa tidak akan terulang kembali. “Alhamdulillah dari kedua pihak sudah mau saling memaafkan dan ini jadi awal yang baik,” tuturnya. Anwar mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan beragam upaya agar kejadian perundungan tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah.
Salah satunya dengan menguatkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). “Selain itu pengawasan akan diperketat kita akan tambah CCTV untuk di lorong hingga tiap kelas untuk melakukan pencegahan,” ujarnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait