Segmen pertama mencakup pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi misi dari masing-masing pasangan calon.
"Segmen kedua dan ketiga akan mendalami visi dan misi sesuai dengan tema debat yang telah ditentukan," terangnya.
"Baru di segmen keempat dan kelima ada pertanyaan dari panelis dan tanya jawab dari paslon, lalu segmen keenam penutup," imbuhnya.
Guna kelancaran debat, Fauzan membatasi jumlah peserta yang masuk ke area debat. Yang diizinkan masuk hanyalah partai pengusul dan 20 orang pendukung untuk setiap pasangan calon.
"KPU juga mengundang Forkopimda dan tokoh masyarakat, termasuk Ketua Nahdlatul Ulama dan Ketua Muhammadiyah Sidoarjo," ujarnya.
"Kami berharap semua paslon bisa mentaati aturan tersebut dengan tidak membawa pendukungnya ke lokasi debat," pungkasnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait