JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Pemerintah Belanda memulangkan 288 benda bersejarah yang dulu dijarah dari Indonesia pada masa kolonial. Benda-benda itu diyakini peninggalan Kerajaan Singasari dan Kerajaan Badung.
"Pengembalian ini adalah bagian dari agenda repatriasi yang telah disetujui melalui nota kesepahaman atau (MoU) yang ditandatangani oleh kedua negara pada tahun 2017," ucapnya dikutip dari okozne.com melalui BBC Indonesia, Jumat (27/9/2024).
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek, Hilmar Farid mengatakan, pengembalian 288 benda bersejarah itu adalah bagian agenda repatriasi yang telah disetujui melalui kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Belanda pada 2017.
Adapun repatriasi 288 benda cagar budaya asal Indonesia itu diperkirakan tiba pada awal Oktober 2024.
"Kesepakatan pengembalian ratusan koleksi itu diawali kerja sama intensif antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Belanda," ungkapnya.
Kemendikbudristek telah menyusun serangkaian program khusus sebagai komitmen repatriasi, mencakup konservasi dan penelitian berkelanjutan yang akan dilakukan oleh para ahli.
"Kami akan menyiapkan program pendidikan dan kegiatan interaktif yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang nilai historis dan kebudayaan dari artefak-artefak tersebut," ucap Hilmar.
Adapun proses tersebut diawali dengan penandatanganan kesepakatan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda Eppo Egbert Willem Bruins di Wereldmuseum, Amsterdam, yang juga dihadiri oleh Duta Besar RI untuk Belanda, Mayerfas. Kemudian dua negara juga sudah menggelar studi provenans (meneliti sumber atau asal-usul kepemilikan temuan arkeologi) yang mendalam untuk memastikan keaslian dan asal-usul setiap benda.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait