Oknum Mengaku Petugas Purbakala Jadi Sorotan Kabid Kebudayaan, Diduga Incar Situs Budaya

Johnarief
Salah satu situs peninggalan budaya di Nganjuk yang dikunjungi oknum mengaku petugas purbakala (foto: Johnarief)

NGANJUK, iNewsSidoarjo.id — Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk memberi perhatian serius terhadap maraknya oknum yang mengaku sebagai petugas purbakala dan mendatangi situs-situs kuno di wilayah pedesaan. Aksi ini disinyalir berpotensi merugikan upaya pelestarian cagar budaya.

Kepala Bidang Kebudayaan Disporabudpar Nganjuk, Amin Fuadi, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja melakukan verifikasi lapangan di Punden Desa Sekarputih, Kecamatan Bagor, setelah menerima laporan dari warga terkait adanya kunjungan mencurigakan oleh seseorang yang mengaku sebagai pegawai purbakala Provinsi Jawa Timur berinisial "B" dengan gelar akademik S.Ark. “Orang tersebut mengklaim bahwa berdasarkan mimpinya, lokasi itu merupakan area makam dan menyatakan sanggup menghubungkan dengan pihak lain untuk membangun punden tersebut,” ujar Amin, Rabu (25/6).

Setelah dilakukan penelusuran dan pengecekan foto ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur maupun Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI, tidak ditemukan identitas orang tersebut di kedua institusi. “Dari kasus ini, termasuk sejumlah kejadian serupa sebelumnya, kami menyimpulkan adanya oknum yang mengatasnamakan institusi pemerintah untuk melakukan kegiatan tidak sah pada situs atau lokasi yang diduga cagar budaya,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa tindakan semacam ini merupakan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Disporabudpar Nganjuk akan menyampaikan laporan tertulis kepada Dinas Kebudayaan Provinsi, BPK XI, serta pihak kepolisian.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan proaktif melakukan verifikasi terhadap identitas pihak luar yang mengaku sebagai petugas pemerintah. “Sekalipun berseragam dan membawa tanda pengenal, warga diharapkan meminta KTP dan mendokumentasikan identitas serta foto yang bersangkutan sebagai langkah preventif terhadap upaya manipulasi situs budaya, termasuk penyalahgunaan situs menjadi makam palsu seperti yang marak terjadi di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah,” pungkasnya.

Editor : Aini Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network