Residivis Curanmor Surabaya Dilumpuhkan, Nekat Melawan Polisi Usai Bebas Seminggu

Yudha Prawira
Residivis di tangkap polisi. (Foto:ilustrasi)

SURABAYA, iNews.id– Aksi nekat kembali diperlihatkan oleh seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor) di Surabaya. Edi, pria asal Sampang, Madura, yang baru saja menghirup udara bebas selama seminggu, terpaksa dilumpuhkan oleh polisi setelah melawan dan berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

Peristiwa dramatis ini terjadi di sekitar Jembatan Suramadu, Surabaya, [Hari]. Tim Buser Polsek Sukolilo yang telah mengintai pergerakan Edi, langsung menyergapnya saat pelaku hendak melarikan diri ke arah Bangkalan, Madura, dengan membawa sepeda motor hasil curian.

"Saat kami coba tangkap, pelaku melawan dan berusaha kabur. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan kedua kakinya," tegas Kompol I Made Patera Negara, Kapolsek Sukolilo. Senin (16/9/2024).

Edi yang diketahui memiliki catatan kriminal terkait kasus curanmor ini, tampak tidak kapok dengan jeruji besi. Ia nekat kembali beraksi dan bahkan tidak segan-segan melawan petugas yang hendak menangkapnya.

"Pelaku mengaku takut ditangkap," ujar Kompol Made.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network