Belasan Ribu Narapidana di Jatim Dapat Remisi Umum, Hemat Anggaran hingga 30 Miliar

Yoyok Agusta
Belasan ribu narapidana dapat remisi hari kemerdekaan. ( Foto:ist).

SURABAYA, iNews.id-Sebanyak 16.491 narapidana di Jawa Timur memperoleh remisi umum Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024 ini. Negara berpotensi menghemat anggaran hingga Rp 30 miliar dari pengadaan bahan makanan.

"Hampir 80% warga binaan kami yang telah berstatus narapidana mendapatkan remisi umum tahun ini," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono usai memimpin upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Sabtu (17/8).

Menurut Heni, banyaknya narapidana yang memperoleh remisi ini menunjukkan proses pembinaan berjalan dengan baik. Karena salah satu syarat mutlak agar narapidana mendapatkan remisi umum adalah berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan.

"Yang dibuktikan dengan telah dilakukan penilaian pembinaan berdasar sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN) secara rutin," urainya.

Selain itu, narapidana juga harus menunjukkan penurunan tingkat risiko. Didasarkan atas penilaian instrumen screening penempatan narapidana (ISPN).

"Sesuai dengan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022, narapidana juga punya kesempatan mendapatkan penghargaan dengan mendapatkan remisi tambahan," urai Heni.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network