Selain motif kekerasan dalam hubungan badan, masalah utang piutang juga menjadi pemicu aksi nekat pelaku. S diketahui memiliki utang sebesar Rp300 juta kepada Chandra terkait bisnis tanah.
"Tersangka mengaku tertekan dengan utang yang tak kunjung dilunasi oleh korban," terang Nidhom.
Video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan momen saat CRD diamankan warga setelah kejadian. Dalam video tersebut, terlihat jelas luka di tangan kiri CRD akibat terkena pisau saat melakukan penusukan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Prigen dan dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait